PENINGKATAN KUALITAS PEMELAJARAN DI KELAS
MELALUI SUPERVISI KLINIS
http://taufiksabirin.wordpress.com/
Oleh : Drs. Taufik Sabirin, M.Pd.
Guru SMA N 1 Batang Anai Kab. Padang Pariaman
SUMATERA BARAT
Abstrak
Pengembangan pendidikan, termasuk didalamnya pengembangan Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum menjadi mustahil untuk dapat direalisir apabila kualitas pemelajaran dalam kelas tidak ditingkatkan. Guru sebagai penanggung jawab proses pemelajaran dalam kelas merupakan orang yang berada di lini terdepan. Peningkatan kompetensi guru menjadi sangat dominan perannya dari empat aspek lainnya, seperti : kurikulum, fasilitas pendidikan, kultur masyarakat, dan kualitas calon input murid, dalam upaya pengembangan pendidikan. Telah berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat peduli pendidikan untuk meningkatkan kompetensi guru, seperti: pendidikan/pelatihan melai dari tingkat kabupaten/kota sampai tingkat nasional, mempermudah kesempatan untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, membina wadah MGMP dan MGBS namun beberapa indikator peningkatan mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Diharapkan pelaksanaan supervisi klinis dapat menjawab semua kebuntuan tersebut.
Pendahuluan.
Membicarakan strategi pengembangan pendidikan, sedikitnya terdapat lima subsistem yang saling bekerjasama, yakni (1) guru sebagai tenaga pendidik, (2) kurikulum, (3) sarana dan prasarana pendidikan, (4) kultur masyarakat yang menunjang, dan (5) kualitas calon peserta didik. Dari kelima subsistem tersebut kompetensi guru memiliki peran yang paling ldominan, karena sebaik apapun kurikulum dan selengkap apapun fasilitas akan menjadi tidak bermakna apabila berada ditangan guru yang kurang profesional.
Sedikitnya terdapat tiga syarat utama yang harus diperhatikan dalam membangun pendidikan agar dapat berkontribusi terhadap sumber daya manusia (SDM), yakni : (1) sarana dan prasarana belajar , (2) buku dan atau sumber belajar yang berkualitas, dan (3) guru dan tenaga kependidikan yang profesional. Demikian diungkapkan mantan Menteri Pendidikan Nasional Wardiman Djoyonegoro dalam wawancara dengan Metro TV dalam rangka menyambut hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2005. Dalam pada itu dikemukakannya, “hanya 43 % guru yang memenuhi syarat “. Artinya sebahagian besar guru ( 57 % ) tidak atau belum memenuhi syarat, tidak kompeten, dan tidak profesional.
Dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sisdiknas Bab XI Pasal 39 ayat (1), dijelaskan tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembengan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan dan satuan pendidikan. Syaiful (2000 : 73 ) mengatakan : guru adalah orang tua kedua bagi anak didik . Imran ( 1989 : 112 ) mengungkapkan bahwa guru merupakan tokoh kunci dalam proses tranformasi manusian Indonesia untuk menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, inovatif dan kreaktif. Dalam sistem persekolahan gedung, sarana prasarana, kurikulum, tenaga non kependidikan adalah penting, tetapi tampa guru yang bermutu, guru yang berdedikasi, guru yang profesional semua masukan lain tidak akan mempunyai arti banyak.
Guru memiliki posisi yang sangat penting dan menetukan. Guru berada pada lini paling depan dalam keterlaksanaan proses pemelajaran di sekolah. Guru merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kualitas dan kebermaknaan proses pemelajaran di dalam kelas. Dengan sedemikian besarnya beban tugas dan tanggung jawab guru, jika dipersandingkan dengan guru yang memenuhi syarat seperti yang diungkap bapak Wardiman di atas, akan sangat sulit untuk bisa dipahami bagaimana guru dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan harapan.
Dari analisis rangkuman data pendidikan di Sumatera Barat tahun 2004/2005, ditemukan masalah yang terkait dengan kelayakan guru dari sudut tingkat pendidikan, sebagai berikut .
Kualifikasi Guru Berdasarkan Tingkat Pendidikan dan Latar Belakang Pendidikan (ijazah) Dengan Bidang Studi yang Diajarkan
|
No |
PERSYARATAN |
SD |
SLTP |
SMA |
SMK |
|
1 |
Memenuhi tingkat pendidikan minimal |
75,41 % |
76,72 % |
78,68 % |
74,51 % |
|
2 |
Semi memenuhi pendidikan non keguruan |
15,12 % |
12,3 % |
14,97 % |
19,64 % |
|
3 |
Tidak memenuhi tingkat pendidikan di bawah persyaratan minimal |
9,47 % |
10,95 % |
5,34 % |
5,86 % |
(Sumber : Diknas Sumbar , tahun 2005)
Kualifikasi layak, semi layak, dan tidak layak tersebut, sebagaimana terdapat dalam rangkuman di atas adalah, guru layak untuk SD/MI tingkat pendidikan D-II keguruan ke atas, untuk SMP/MTS tingkat pendidikan D-III keguruan ke atas, untuk SMA/MA/SMK tingkat pendidikan S-1 keguruan ke atas. Kalau kualifikasi kelayakan menggunakan Undang-Undang Guru dan Dosen tentu tingkat ketidak layakannya akan menjadi jauh bergeser. Memperhatikan data yang ada di Sumatera Barat di atas tentu kondisi ketidak layakan guru secara nasional tidak akan berbeda jauh, apalagi diwilayah Indonesia Timur.
Perobahan paradigma tentang masalah pendidikan, dan digulirkannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) yang berbasis kompetensi, tentu menuntut perobahan paradigma guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penanggung jawab utama proses pemelajaran di kelas.
Memahami kondisi di atas telah berbagai upaya dilakukan oleh semua pihak yang merasa bertanggung jawab tentang peningkatan mutu pendidikan, mulai dari membuka peluang bagi guru untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi, baik dengan biaya pemerintah ataupun dengan biaya mandiri. Melakukan pelatihan/penataran ditingkat kabupaten, propinsi dan nasional, mendorong lahirnya MGMP dan atau MGBS. Namun upaya itu pada realitanya tidak menampakan hasil yang signifikan kearah peningkatan mutu pendidikan secara nasional.
Penataran/pelatihan itu tidak memberikan hasil yang signifikan kearah perbaikatan dan peningkatan mutu pendidikan menerut analisis para ahli banyak kemungkinan penyebabnya. Salah satu diantaranya, karena guru tersebut diangkat/dicabut dari kontek dan habitat aslinya, dan dihadapkan pada situasi dan kultur baru yang belum tentu cocok dengan kontek dan kultur tempat mereka bertugas. Sehingga pelatihan/penataran melahirkan kebingungan baru yang mendorong guru menjadi apatis serta mempertahan status kuo. Setelah mereka sampai ditempat tugasnya habis mengikuti penataran/pelatihan, mereka kembali kepada kebiasaan lama yang sudah tidak relevan lagi.
Covey (2005 : 25 ) menggambarkan situasi seperti itu dengan hanya 4 kata “ Nothing fails like succes” ( tidak ada sesuatu yang gagal seperti keberhasilan). Dengan kata lain, bila kita menghadapi sebuah stimulan tahun lalu atau bulan lalu kita respon dengan “A” yang setara dengan stimulan tersebut maka kita berhasil. Tetapi apa bila hari ini kita mendapatkan stimulan yang sama dengan stimulan yang lalu, kita respon dengan “A” seperti yang lalu kita akan gagal, direspon “ A plus “ baru ada peluang untuk berhasil.
Supervisi klinis adalah sebuah upaya berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk meningkatkan kualitas pemelajaran dengan tampa mengangkat/mencabut guru dari habitat dan kultur aslinya. Antara guru yang disupervisi dengan supervisor dapat saling bertukar argumen, tidak ada yang dinilai dan yang menilai. Keduanya saling memperkaya dan meningkatkan kualitas diri. Supervisi klinis dapat dilakukan bersiklus jika dibutuhkan.
Supervisi klisnis memberikan kebebasan untuk memilih tanggapan terhadap berbagai ransangan yang ada. Karena guru dapat memperlebar ruang yang terdapat antara ransangan dan tanggapan yang datang silih berganti, setiap guru memimpin proses pemelajaran, baik di dalam ataupun di luar ruang kelasnya. Pemelajaran akan lebih bermakna dan berkualitas. Sehingga konsep “AMBAK” yang ditawarkan Bobbi De Porter dalam Quantum Learning dapat direalisasaikan di ruang kelas.
Pengertian Supervisi Klinis.
Johan J. Bolla ( 1985 : 19 ) mengatakan bahwa, supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru dalam pelaksanaan proses pemelajaran. Bimbingan diarahkan pada upaya pemberdayaan guru dalam menguasai aspek teknis pemelajaran. Dengan bimbingan tersebut diharapkan terjadi peningkatan kualitas pemelajaran.
Pelaksanaan supervisi klinis menuntut perobahan paradigma guru dan supervisor. Supervisi dilakukan bukan dalam kontek mencari kesalahan dan kelemahan guru yang di supervisi. Antara guru yang disupervisi dengan supervisor adalah mitra sejajar, bukan merupakan hubungan antara bawahan dan atasan dan atau hubungan antara guru dengan murid. Secara kemitraan keduanya menganalisis proses pemelajaran yang telah dirancang dan disepakati, kemudian dicarikan alternatif pemecahan permasalah yang ditemui dalam proses pemelajaran tersebut agar dapat ditingkatkan kualitasnya.
Richard Waller dalam La Solo ( 1983 : 27 ) mengatakan :
“ Clinical supervision may be defined as supervision focused upon the inprovement of instruction by means of sistematic cycles of planning, observation and intensive intelectual analysis of actual teaching performance in the interest of rational modification “
Pendapat Richard di atas mengenai supervisi klinis memfokuskan pada upaya perbaikan proses pemelajaran yang dilakukan bersiklus. Perbaikan itu dilaksanakan secara berkelanjutan dalam beberapa siklus sampai kondisi yang diinginkan dapat dicapai. Supervisi klinis diharapkan juga dapat melahirkan re-invantion dan atau inovasi yang relevan dengan kultur dan kondisi masing-masing sekolah.
Supervisi klinis dapat dilakukan atas permintaan guru, karena ia merasa bulum mampu melaksanakan strategi atau keterampilan mengajar terntentu, atau guru tersebut menemui masalah dalam proses pemelajaran yang ia tidak mempu mengatasinya sendiri. Guru juga dapat meminta agar ia disupervisi dengan supervisi klinis, karena ia merasa kurang maksimal dalam pelaksanaan proses pemelajaran.
Supervisi klinis juga dapat diminta oleh kepala sekolah agar dilakukan terhadap guru tertentu. Hal ini didasari oleh hasil analisis supervisi umum yang dilakukan oleh kepala sekolah dan atau tim yang ditunjuk kepala sekolah. Hasil supervisi memberikan petunjuk bahwa guru tertentu perlu bantuan dan bimbingan agar mampu melaksalanakan proses pemelajaran yang lebih berkualitas dan bermakna.
Berdasarkan dua pertimbangan di ataslah supervisi klinis dapat dilakukan terhadap seorang guru. Walaupun demikian masih dituntut persetujuan, kerelaan dan pemahaman yang mendalam dari guru yang akan di supervisi dengan supervisi klinis.
Selanjutnya La Solo (1983 : 56 ) menjelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan supervisi klinis, antara lain adalah :
- Supervisi klinis dilakukan dalam bentuk bimbingan dan atau berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk meningkatkan kualitas pemelajaran, bukan perintah atau instruksi atasan pada bawahan.
- Aspek dan jenis keterampilan yang akan disupervisi diusulkan oleh guru dan atau sebuah kesepakan hasil kajian bersama antara guru dengan supervisor.
- Walaupun guru menggunakan berbagai strategi, metoda, media dan keterampilan pemelajaran secara terintegrasi, sasaran supervisi klinis hanya pada aspek dan jenis keterampilan yang disepakati.
- Instrumen supervisi dirancang dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan.
- Supervisor merefleksikan data dan fakta objektif hasil observasi selama proses pemelajaran berlansung.
- Balikan diberikan segera setelah kegiatan supervisi berlansung.
- Guru yang disupervisi diberikan kesempatan seluas-luasnya memberikan argumentasi yang mendasari pilihan tindakan dan perilaku yang digunakan dalam proses pemelajaran.
- Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengar penjelasan dari pada memberikan arahan apalagi perintah.
- Setelah didapat pemahaman bersama dan dirasa belum mencapai kondisi optimal yang diinginkan, supervisi dapat dilanjutkan pada siklus berikutnya.
- Satu siklus supervisi klinis terdiri dari 5 ( lima ) tahapan kegiatan yaitu : a). merumuskan kesepakatan, b). menyusun perencanaan, c). melaksanakan proses pemelajaran, melakukan observasi dan merefleksikan data dan fakta hasil observasi, d). diskusi/balikan, dan e). merancang siklus berikutnya.
Instrumen Supervisi Klinis
Instrumen supervisi klinis terdiri dari beberapa bagian. Pertama lembaran kesepakatan yang terdiri dari 4 (empat ) aspek yakni : aspek kependidikan, akademik , pengelolaan kelas dan interaksi dengan siswa dalam proses pemelajaran. Dalam lembaran ini disepakati, apa fokus persoalan yang akan disupervisi. Kedua lembaran perangkat dan media pemelajaran apa yang menjadi pilihan. Ketiga lebaran observasi, refleksi, dan kesimpulan diskusi sebagai balikan. Keempat lembaran penutup, yang berisi saran pembinaan dan legalitas kegiatan.
Instrumen ini sifatnya terbuka dan setelah digunakan harus dimiliki oleh guru yang disupervisi, supervisor dan kepala sekolah. Karena data, fakta dan kesimpulan yang terdapat dalam instrumen inilah yang akan dijadikan dasar dalam perencanaan kekiatan pada siklus selanjutnya.
SMA NEGERI 1 BATANG ANAI KAB. PADANG PARIAMAN
SUMATERA BARAT
INSTRUMEN SUPERVISI KLINIS
I. Guru yang disupervisi:
1. Nama : ____________________________
2. NIP. : ____________________________
3. Pangkat / Golongan : ____________________________
4. Mata Pelajaran : ____________________________
5. Mengajar di kelas : ____________________________
6. Kurikulum Acuan : ____________________________
7. Semester : ____________________________
II. Supervisor :
1. Nama : ____________________________
2. NIP. : ____________________________
3. Pangkat / Golongan : ____________________________
III. Bidang dan Aspek yang disepakati untuk disupervisi:
|
No. |
Bidang |
Aspek |
Keterangan |
|
1 |
Kependidikan |
1._______________________________ 2._______________________________ 3._______________________________ 4._______________________________
|
___________ ___________ ______________________
|
|
2. |
Akademik |
1._______________________________ 2._______________________________ 3._______________________________
|
______________________ __________
|
|
3 |
Pengelolaan Kelas |
1._______________________________ 2._______________________________ 3._______________________________
|
___________ ___________ ___________
|
|
3 |
Interaksi dengan siswa dalam proses |
1._______________________________ 2._______________________________
|
___________ ___________
|
Pasar Usang, ……………..200..
Supervisor, Guru yang disupervisi,
(__________________) (___________________)
NIP. NIP.
RANCANGAN PEMBELAJARAN
1. Perangkat Pemelajaran
|
No |
Jenis Perangkat |
Penjelasan |
Keterangan |
||
|
Ada |
Kurang |
Tidak ada |
|||
|
1. 2. 3. 4. 5 6. 7. |
Program Tahunan & Smt Silabus Analisis Materi Bahan Ajar Skenario Pemelajaran Alat Bantu Proses Instrumen Penilaian a. Penilaian Proses b. Penilaian Hasil 1) Pengetahuan 2) Sikap 3) Keterampilan |
|
|
|
__________________________ _____________ _______________________________________ _______________________________________ __________________________ |
2. Media Pemelajaran.
|
No. |
Jenis Media dan Sumber Belajar yang digunakan |
Penjelasan |
Keterangan |
||
|
Ada |
Kurang |
Tidak ada |
|||
|
1.
2. |
Yang direncanakan: a. Chart b. Bahan ajar c. Buku sumber d. Grafik / Gambar e. Simulasi f. Pemodelan g. Tenaga Ahli h. e learning Yang dimanfaatkan a. Media cetak c. Grafik / gambar d. e. learning e. Lingkungan Belajar |
|
|
|
_______________ _______________ _______________ ______________________________ ______________________________ ______________________________ ______________________________ _____________________________________________ |
PENGATAN PROSES PEMELAJARAN
|
No. |
Aspek yang disupervisi |
Catatan Hasil Pengamatan |
|
1.
2.
3.
4.
|
Kependidikan ________________________________ ________________________________ ________________________________ ________________________________ ________________________________ ________________________________ ________________________________ ________________________________ ________________________________
Akademik/materi pembelajaran ________________________________ ________________________________ ________________________________ ________________________________ ________________________________ ________________________________ ________________________________ ________________________________
Pengelolaan Kelas ________________________________ ________________________________ ________________________________ ________________________________
Interaksi dengan Siswa ________________________________ ________________________________ ________________________________ ________________________________ ________________________________ _______________________________
|
___________________________ ___________________________ ___________________________ ___________________________ ___________________________ ___________________________ ___________________________ ___________________________ __________________________
___________________________ ___________________________ ___________________________ ___________________________ ___________________________ ___________________________ ___________________________ ___________________________
___________________________ ___________________________ ___________________________ ___________________________ ___________________________ ___________________________ ___________________________ ___________________________ __________________________
___________________________ ___________________________ ____________________________________________________________________________________________________________
|
REFLEKSI HASIL PENGAMATAN
___________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
KESIMPULAN HASIL DISKUSI
___________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
SARAN-SARAN
1.____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
2.____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
3.____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
4.____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
IX. Penutup
Telah dilaksanakan supervise klinis pada hari _____________ tanggal ___ bulan __________ tahun 200_ terhadap Bapak / Ibu_____________________ guru mata pelajaran ______________
mengajar pada kelas _______ jam pelajaran ke ____
Pasar Usang, …….200-
Supervisor Guru yang disupervisi
(_____________________) (____________________)
NIP. NIP.
Catatan :
- Blanko ini di isi rangkap 3 (tiga), untuk guru yang disupervisi, untuk supervisor dan arsip sekolah.
- Catatan observasi, refleksi, hasil diskusi/balikan dan saran pembinaan dijadikan bahan untuk merumuskan perencanaan pada siklus selanjutnya.
Organisasi Pelaksana Supervisi Klinis.
Supervisi klinis dapat menjadi salah satu bentuk alternatif dari sekian banyak alternatif. Hal ini dimungkinkan karena sepervisi klinis tidak membutuhkan struktur organisasi yang rumit dan dapat dilaksanakan dengan anggaran yang relatif kecil, tetapi dapat menyentuh persoalan paling dasar yakni peningkatan keterampilan guru dalam mengelola proses pemelajaran dalam kelas. Upaya peningkatan mutu pendidikan hanya akan menjadi ilusi kalau peningkatan proses pemelajaran dalam kelas tidak terujud secara berkelanjutan.
Pelaksanaan supervisi klinis dapat direalisasikan dengan membentuk dua buah tim. Pertama tim supervisi klinis di tingkat kabupaten/kota. Tim ini beranggotakan pengawas pendidikan Kabupaten/kota ditambah dengan beberapa orang guru senior pilihan.
Tim kabupaten ini dibekali secara khusus dengan semua pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh seorang supervisor supervisi klinis. Kemudian tim ini bertanggung jawab membina, mengawasi dan mendampingi tim kedua yang berada di tingkat rayon dan atau beberapa sekolah sejenis yang berdekatan lokasi untuk tingkat SMP/MTS dan SMA/SMK. Untuk SD/MI tim dibentuk pada tingkat kecamatan.
Tim supervisi klinis ditingkat rayon dan kecamatan beranggotakan 3 sampai 5 orang. Anggota tim ini dipilih dari guru-guru berkualitas dengan latar belakang pendidikan minimal Strata 1 ( S1). Pembinaan dan pembekalan tim supervisi klinis tingkat rayon/kecamatan ini menjadi tanggung jawab tim supervisi klinis tingkat kabupaten/kota.
Pada tataran operasional tim kabupaten/kota berbagi tugas mengawasi dan mendampingi tim rayon/kecamatan, agar penyimpangan konsep secara dini dapat diketahui dan diluruskan. Kemudian juga pembinaan terhadap tim rayon/kecamatan dapat dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Apabila kualitas pemelajaran dalam kelas sudah dapat dioptimalkan maka peningkatan mutu pendidikan akan dapat direalisasikan pata tataran kenyataan ( tangibel ). Kerena mutu pendidikan itu berangkat dari kondisi proses pemelajaran dalam ruang kelas.
Penutup
Covey ( 2005 : 62 ) mengatakan, antara rangsangan dan tanggapan terdapat sebuah ruang. Diruang itu terdapat kebebasan dan kemampuan kita untuk memilih tanggapan itu. Dalam pilihan-pilihan kita terdapat perkembangan dan kebahagian kita. Apabila kita mendasari pilihan dengan warisan kebiasaan dan keberhasilan masa lalu, maka ia akan mempersempit ruang yang ada, karena kondisi kekinian bergerak jauh lebih cepat dari apa yang kita pikirkan.
Apabila hari ini kita ditentukan oleh masa lalu, apakah masa depan kita masih akan ditentukan oleh masa lalu ?. Wilayah cakupan apa yang kita pikirkan dan kita kerjakan dibatasi oleh apa yang tidak kita ketahui. Dan karena itu tidak berhasil mengetahui apa-apa yang tidak berhasil kita ketahui, hanya sedikit hal yang dapat kita lakukan terhadap perubahan; sampai kita mengetahui bagaimana kegagalan untuk mengetahui itu membentuk pikiran dan perbuatan kita.
Peningkatan mutu pendidikan harus kita mulai hari ini dan dari diri kita sendiri, kalau tidak kita akan digilas oleh pikiran dan angan-angan kita sendiri, dan ia akan makin jauh meninggalkan kita, tampa mungkin kita kejar hanya dengan merenung dan berangan-angan. Mari kita berbuat dan berbuat sebagai warisan untuk anak-cucu kita kelak dikemudian hari
Drs. Taufik Sabirin, M.Pd.
Nip. 131 853 131
Guru SMA 1 Batang Anai
Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Referensi
Abizar. (1995). Strategi Instruksional ; Latar Belakang Teori dan Penalarannya.
Padang : FPTK IKIP Padang.
Angli, J. Gery. ( 1991 ) Instructional Technology ; past, Present and Future.
Clorado : University of Kentucky Libraries Unlimited INC Englewood.
Covey, Stephen. R ( 2005 ) The 8th Habit ; Melampau efektifitas, Menggapai
Keagungan. Jasarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
De porter, Bobbi, ( 2000 ) . Quantum Learning. Terjemahan Ary Nilandari.
Bandung: PT. Mizan Pustaka.
John. J. Bolla ( 1985 ). Supervisi Klinis . Jakarta : Departemen P dan K , Ditjen
Pendidikan Tinggi ( PPLPTK )
Mulyasa. ( 2005 ). Menjadi Guru Profesional ; Menciptkan Pembelajaran
Kreaktif dan Menyenangkan.
Syaiful.B. Djamarah ( 2000 ). Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif .
Jakarta : Reka Cipta
Salfen Hasri. ( 2002). Sekolah Efektif dan Guru Efektif . Makasar : Yayasan
Pendidikan Makasar ( YAPMA ) .
La Solo. S.L. ( 1983 ) Pendekatan dan Teknik-Teknik Supervisi Klinis. Jakarta :
Departemen P dan K, Ditjen Pend. Tinggi ( PPLPTK ).
Waller, Richard. (1982 ). Educational Administration ; Theory, Research and
Practice. Second Edition, New York. Rondom House.